Lingkungan adalah segala sesuatu
yang ada di sekitar kita, hidup dan kehidupan manusia tidak pernah terlepas
dari pengaruh lingkungan. Tuntutan kebutuhan hidup mendorong manusia
beradaptasi dengan lingkungan melalui berbagai cara sesuai kemampuan, bahkan
dorongan ini tidak terbatas pada adaptasi, melainkan memotivasi memberdayakannya
melalui penyeimbangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mempelajari lingkungan
dalam kehidupan lebih banyak dipakai istilah lingkungan hidup. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 1 mengartikan Lingkungan Hidup
sebagai berikut:
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan ke semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya.
Rangkaian kata-kata yang telah
diuraikan dengan cukup jelas oleh para legislator negara kita mengenai Lingkungan
Hidup kita, dan semua manusia pastinya mengerti dan dapat memahami
arti dari pentingnya, manfaatnya, serta keseimbangan dari sistem lingkungan hidup bahwa lingkungan hidup merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan
hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.
Sumber
daya alam adalah unsur lingkungan alam, baik hayati maupun non hayati, yang
diperlukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan
kesejahteraannya. Faktor penentu sumber daya alam adalah kebutuhan manusia yang
dapat berubah-ubah sepanjang waktu. Karena luasnya cakupan sumber daya alam,
maka disusun klasifikasi sumber daya alam, yang antara lain meliputi sumber
daya alam terbarui dan tak terbaru.
Lingkungan alam adalah
segala sesuatu yang ada di alam dan diciptakan oleh Tuhan. Ketampakan
lingkungan alam di muka bumi berbeda-beda. Contoh lingkungan alam yang ada di
muka bumi, antara lain sungai, danau, laut, lembah, dan gunung. Selain itu,
ketampakan alam ada juga yang berupa dataran rendah, pantai, laut, pegunungan,
dan dataran tinggi.
Lingkungan buatan adalah
segala sesuatu yang dibuat oleh manusia meliputi, desa,
kota besar dan kecil, pabrik, kantor, rumah, dan sebagainya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Contoh lingkungan buatan adalah waduk, lahan pertanian,
tambak, perkebunan, dan permukiman penduduk.
Beberapa kasus, masalah lingkungan buatan lebih sulit
ditangani daripada lingkungan alami.
Dalam
pembangunan permukiman diperlukan keseimbangan dengan ekosistem, sehingga tidak
melebihi daya dukung lingkungan. Untuk itu diperlukan strategi
berdasarkan keberlanjutan. Dengan pendekatan ekologi dapat diharapkan dapat:
a.
memperbaiki dan menjamin penyediaan air bersih
b.
meminimumkan masalah pembuangan limbah
c. mengurangi pengubahan lahan subur untuk pertanian
menjadi lahan permukiman dan membantu
mempertahankan produktivitas lahan
d.
mengembangkan pola konservasi energi untuk keperluan
hidup dan produksi barang
e.
memaksimumkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia
f. memadukan pemeliharaan dan pelayanan permukiman dengan penyediaan
lapangan pekerjaan, pembangunan masyarakat, dan pendidikan.
Lingkungan alam dan
lingkungan buatan juga dapat kamu temukan di sekolah. Coba, kamu perhatikan
uraian berikut. Dari halaman belakang sekolah terlihat bentuk muka bumi yang
menonjol tinggi dan besar di kejauhan adalah gunung dan sudah ada sejak dahulu
sebelum sekolah ini dibangun. Gunung termasuk lingkungan alam yang ada di bumi.
Pernahkah kamu melihat atau pergi ke gunung? Di sekitar sekolah, juga ada parit
yang dibuat oleh penjaga sekolah dengan dibantu beberapa pekerja. Parit berguna
untuk mengalirkan air bila terjadi hujan. Oleh karenanya, halaman sekolah tidak
pernah tergenang air. Parit termasuk lingkungan buatan karena dibuat oleh
manusia.
Belum ada definisi tentang
lingkungan sosial budaya yang disepakati oleh para ahli sosial, karena
perbedaan wawasan masing-masing dalam memandang konsep lingkungan sosial
budaya. Untuk itu digunakan definisi kerja lingkungan sosial budaya, yaitu
lingkungan antar manusia yang meliputi pola-pola hubungan sosial serta kaidah
pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang); yang ruang
lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial tersebut
(termasuk perilaku manusia di dalamnya); dan oleh tingkat rasa integrasi mereka
yang berada di dalamnya.
Cara Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan
Lingkungan alam dan buatan harus dijaga dan dipelihara dengan
sebaik-baiknya. Lingkungan alam dan buatan yang dijaga kelestariannya akan
terus memberikan manfaat bagi manusia. Berikut beberapa cara dalam memelihara
lingkungan alam dan buatan yang ada di sekitar kita.
Tumbuh-tumbuhan yang hidup di hutan dan di pegunungan dapat berfungsi untuk
melestarikan air, udara, dan tanah. Akar tumbuhan dapat berfungsi sebagai
penahan air, sehingga tidak akan terjadi banjir dan erosi pada saat hujan
deras. Erosi dan banjir menyebabkan lapisan tanah paling atas akan ikut hanyut.
Padahal lapisan tanah paling atas adalah yang paling subur. Hutan juga disebut
dengan paru-paru dunia. Tumbuhan yang ada di hutan menghasilkan oksigen dan
menyerap karbon dioksida. Hal ini terjadi pada saat tumbuhan melakukan proses
fotosintesis. Oksigen diperlukan makhluk hidup untuk bernapas.
Setiap makhluk hidup membutuhkan
air. Manusia
membutuhkan air untuk minum, mandi, mencuci, memasak, dan lain-lain. Air untuk
minum harus dimasak lebih dulu agar kuman-kumannya mati. Hewan memerlukan air untuk minum dan
mandi. Tumbuhan memerlukan air untuk pertumbuhan dan kesuburannya. Air
merupakan karunia Tuhan yang harus dijaga keberadaan dan kebersihannya. Air
yang kotor atau tercemar tidak dapat dimanfaatkan. Air yang kotor atau tercemar
dapat membahayakan kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Kelestarian air
dapat dijaga dengan cara antara lain:
1). tidak membuang sampah di sungai atau
saluran air
2). melakukan kegiatan penghijuan atau
penanaman pohon yang dapat berfungsi sebagai penahan dan penyimpan air
3). menggunakan air sesuai kebutuhan.
4). Air bekas cucian dan mandi
diusahakan tidak langsung meresap ke dalam tanah, tetapi dialirkan ke saluran
pembuangan.
Udara sangat penting bagi kehidupan
manusia. Setiap makhluk hidup di bumi membutuhkan udara. Manusia dan hewan
memerlukan udara untuk berna-pas. Tanpa udara semua makhluk hidup akan mati.
Udara perlu dijaga kebersihan-nya. Asap pabrik dan asap kendaraan bermotor
dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Pencemaran udara sama dengan
polusi udara. Untuk mengurangi pencemaran udara, pabrik-pabrik yang besar harus
menggunakan cerobong asap. Udara yang bersih baik untuk kesehatan badan. Untuk
mengurangi terjadinya pencemaran udara sebaiknya di kanan kiri jalan ditanami
pohon. Kamu juga harus
ikut serta dalam menjaga kebersihan udara.
c.
Menjaga Kesuburan Tanah
Tanah merupakan tempat hidup bagi makhluk hidup. Semua hasil pertanian,
perkebunan, tambang, dan hasil bumi lainnya berasal dari tanah. Tanah yang
subur dapat menghasilkan tanaman yang baik. Tanah yang tandus perlu diolah agar
menjadi subur. Sampah dari daun baik untuk menyuburkan tanah.Untuk menjaga
kelestarian tanah tanamilah tanah kosong di sekitarmu agar tidak menjadi
tandus. Tanah harus diolah dengan pengairan dan pemupukan yang benar. Kelestarian
tanah juga dapat dilakukan dengan cara tidak membuang sampah di sembarang
tempat. Sampah harus dibuang di lokasi pembuangan yang semestinya. Sampah yang
kita buang umumnya terdiri atas sampah organik dan sampah anorganik. Sampah
organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup. Contoh sampah organik
adalah daun-daun, sisa-sisa makanan, dan sebagainya. Sampah anorganik adalah
sampah yang berasal dari benda tak hidup. Contoh sampah anorganik antara lain
kaleng, botol, dan plastik. Sampah organik dapat membusuk dan terurai oleh
bakteri atau jamur sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan. Sementara sampah
anorganik tidak dapat terurai sehingga akan merusak kelestarian tanah. Oleh
karena pentingnya tanah, air, dan udara maka jagalah kelestarian tanah, air,
dan udara di sekitarmu. Hal ini bertujuan agar dapat terus memberikan manfaat
bagi kehidupan. Semua itu karunia Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cara Memelihara Lingkungan Buatan
Kita sering mendengar “membangun itu lebih mudah
daripada memelihara”, memelihara tempat tinggal atau perkantoran dengan
mengecat, menata taman lebih indah, membersihkan setiap ruangan dan sekitar
rumah sehingga rumah atau kantor tampak indah dan nyaman. Memelihara tempat
tinggal/kantor yang dilakukan oleh setiap orang
secara tidak langsung akan
memelihara lingkungan yang kita bangun bersama.
b. Menjaga kebersihan lingkungan
Lingkungan yang bersih merupakan dambaan setiap orang. Kebersihan
lingkungan menjadi tanggung jawab setiap orang. Lingkungan yang bersih akan
mencegah berjangkitnya berbagai penyakit. Sering di lingkungan kita diadakan
kerja bakti kebersihan lingkungan, ada yang membersihkan saluran air, ada yang
mendorong gerobak sampah, ada yang mencangkul, meratakan tanah, dan ada yang
membersihkan rumput liar. Anak-anak juga ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
tersebut, dengan mengumpulkan sampah dan membuangnya ke tempat sampah. Ibu-ibu
menyediakan makanan dan minuman untuk para warga. Sekarang kompleks perumahan
tersebut menjadi bersih dan asri. Kita harus selalu menjaga lingkungan tempat
tinggalmu agar selalu bersih dan sehat.
Tambak termasuk lingkungan buatan, karena secara sengaja dibuat oleh
manusia untuk memenuhi kehidupannya. Pemeliharaan tambak berarti pula upaya menjaga
lingkungan buatan. Pemeliharaan tambak meliputi persiapan tambak, menjaga
kebersihan air dan areal tambak, pemberian pakan yang cukup pada ikan piaraan
serta menjaga kesehatan ikan.
Perilaku Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan
Lingkungan kita banyak dijumpai merupakan paduan lingkungan alam dan buatan.
Kalian semua tentu pernah melihat sungai, baik sungai yang besar maupun sungai
yang kecil. Sungai termasuk ketampakan alam. Ada pula sungai yang sengaja
dibuat untuk kebutuhan pencegah luapan banjir atau untuk irigasi. Agar sungai
selalu dapat dimanfaatkan oleh manusia, sungai harus dijaga kelestarian dan
kebersihannya. Contoh perilaku yang baik dalam memelihara sungai adalah dengan
tidak membuang sampah dan limbah ke sungai, karena dapat mencemari dan mengotori
sungai. Selain itu sampah yang dibuang di sungai juga dapat menyebabkan
terjadinya bencana banjir.
Selain sungai, ketampakan alam dan buatan yang harus dijaga kelestarian-nya adalah hutan. Hutan ada yang alami dan ada yang buatan. Hutan alami adalah hutan yang ada dengan sendirinya sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hutan buatan adalah hutan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan dan kepentingan hidupnya. Manfaat hutan yang paling utama adalah sebagai tempat penyimpanan air serta mencegah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, kita tidak boleh merusak hutan. Hutan wajib dijaga kelestariannya dengan cara tebang pilih (menebang pohon dengan cara memilih pohon yang lebih tua dan siap untuk ditebang) dan reboisasi. Reboisasi adalah penanaman kembali pohon-pohon di hutan. Sawah merupakan contoh lingkungan buatan yang sengaja dibuat manusia. Petani menanam padi di sawah. Dari menanam padi petani mendapatkan beras yang dimasak menjadi nasi sebagai makanan pokok sehari-hari. Agar dapat memperoleh hasil yang maksimal petani harus mengolah lahan pertaniannya dengan baik, seperti penggunaan pupuk yang benar, sistem pengairan yang baik, dan mengolah tanah dengan baik. Usaha-usaha tersebut merupakan bentuk pemeliharan dan pelestarian lingkungan alam dan buatan.
Peranan
Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Sebagai makhluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia
adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dalam arti manusia senantiasa
tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Individu manusia tidak akan
bisa eksis apabila ia hidup sendirian tanpa berinteraksi dengan individu
manusia lainnya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial
manusia senantiasa akan terkait dengan interaksi antara individu manusia,
interaksi antar kelompok, kehidupan
sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses
sosial dan interaksi sosial, keberadaan institusi sosial atau lembaga
kemasyarakatan, dan berbagai hal yang timbul akibat berbagai aktivitas manusia
seperti perubahan sosial.
Dalam lingkungan sosial suatu masyarakat akan selalu terjadi interaksi
sosial. Dalam kegiatan interaksi sosial senantiasa berkaitan dengan berbagai
aktivitas, pengembangan yang dilakukan oleh umat manusia, serta berbagai akibat
yang ditimbulkan. Selain itu, juga terkait pula dengan keberadaan kebudayaan,
ekonomi, dan kehidupan kemasyarakatan lainnya.
Dalam ilmu sosial senantiasa
mencoba mencari tahu tentang hakikat dan berbagai sebab pola pikir serta
tindakan manusia yang ada dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat. Hal semacam itu senantiasa akan berhubungan dengan keberadaan stratifikasi
sosial (Sanderson, 1995:157). Secara sosial sebenarnya manusia merupakan
makhluk individu dan makhluk sosial yang mempunyai kesempatan sama dalam
berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya, bahwa setiap manusia
itu mempunyai hak, kewajiban, dan berkesempatan yang sama dalam menguasai
sesuatu, seperti: melakukan pekerjaan, memperoleh pendidikan atau mencari ilmu
pengetahuan, berperan dalam kehidupan masyarakat, bertangung jawab dalam
kehidupan keluarga dan masyarakat, serta berbagai aktivitas ekonomi, politik,
dan bahkan beragama.
Namun
demikian, kenyataannya setiap individu dan atau sekelompok individu tidak dapat
menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. Akibatnya masing-masing individu
mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Hal itu disebabkan
oleh banyak faktor yang melingkupinya. Faktor tersebut seperti kondisi ekonomi,
sosial, politik, budaya, dan bahkan individu atau sekelompok manusia itu
sendiri. Dengan demikian, akan dapat dijumpai individu atau sekelompok individu
yang mempunyai fungsi, peran, dan tanggung jawab yang berbeda. Pada kondisi
demikian itu, mulai tampak adanya beberapa kelompok atau golongan tertentu
dalam kehidupan masyarakat tersebut. Pada saat itulah muncul adanya
kelas/golongan masyarakat tertentu. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai
tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.
C. Peranan Manusia dalam Perubahan Sosial
Menurut Beyer (1997:97-98) perubahan sosial bisa terjadi global-universal,
asumsi-asumsi yang mendasari terjadinya perubahan kehidupan manusia yang
bersifat global-universal adalah karena kehidupan dalam masyarakat terkait
dengan pergerakan sosial (social movement) dari para pemimpin,
organisasi yang dianut, dan para pengikutnya. Dengan mendunianya berbagai
ajaran dan kehidupan sosial masyarakat menjadikan kehidupan masyarakat tidak
bisa hanya dipahami secara tradisional-partikular, tetapi menuntut kajian
global-prinsipal yang bersifat universal, seperti ia katakan berikut:
Secara
mendasar pergerakan dan perubahan terhadap pelaksanaan kehidupan suatu
masyarakat senantiasa terkait, mengikuti atau nginthil (persistent)
terhadap berbagai peristiwa pergerakan sosial, yang mana pergerakan itu
berdampak terhadap pola kehidupan sosial-budaya dan keagamaan di permukaan bumi
di seluruh dunia dewasa ini.
Pendapat yang berargumen
global-universalisasi kehidupan sosial budaya ini berasumsi bahwa ideologi dan
kondisi politik yang melanda suatu masyarakat dapat mendorong pluralnya suatu
keyakinan dalam kehidupan masyarakat. Dalam studinya di Amerika Latin, Drougus
menemukan bahwa akibat pengaruh ideologi di era berkembangnya liberalisme yang
melanda negara-negara Amerika Latin menjadikan masyarakat Katolik yang
bercirikan wilayah pertanian di negara tersebut terplurarisasi menjadi tiga
sekte, yakni golongan rationale popular Catholic yang berpandangan
rasional, renewed traditionale Catholic yang berpandangan tradisional,
dan renewed popular Catholic yang berpandangan liberalis (Drougus,
2000:263).
Menurut Drougus bahwa globalisasi ideologi
atau politik di Amerika Latin memberi pengaruh kepada variasi kehidupan
masyarakat yang terkait pula terhadap pola kehidupan sehari-hari. Di mana
masing-masing kelompok masyarakat tersebut menjalankan kehidupannya sesuai
dengan rasionalitas, kondisi wilayah, dan keyakinannya sendiri. Kelompok
rasionalis menjalankan kehidupannya cenderung pada konsep rasional (pragmatis)
sehingga kelompok ini lebih terbuka pada "pembaharuan" kehidupan
sosial budayanya. Hal ini berbeda secara diametral dengan kelompok
tradisionalis yang cenderung tertutup bagi pembaharuan. Kelompok ini dalam
menjalankan kehidupannya cenderung ortodoks dan pada "penyesuaian"
terhadap kehidupan tradisi kedaerahan. Sedangkan kelompok liberalis dalam
menjalankan kehidupannya cenderung terbuka dan agak bebas bagi suatu
pembaharuan, hal ini karena pengaruh kuat dari ideologi liberal yang melanda
Amerika Latin. Dengan kata lain, pola pengelompokan kehidupan masyarakat di
negara itu didasarkan atas "rasionalitas" dalam menjalankan kehidupan
sosial budayanya.
Sementara itu, Majid (2000) berasumsi bahwa
menggelobalnya kehidupan umat manusia di dunia ini adalah akibat pengaruh jaman
teknologi (technical age) yang telah meramba berbagai negara di seluruh
penjuru dunia. Teori globalisasi "jaman teknologi" ini diadopsi Majid
dari konsep modernisasi Lucian W. Pey di dalamnya mengandung unsur-unsur budaya
dan pengalaman barat. Tesisnya adalah jika kemajuan teknologi itu datangnya
dari Mesir atau Timur Tengah, maka jaman teknologi (modernisasi) itu tentu ala
Mesir atau Timur Tengah dan bukan barat, karenanya jangan salahkan barat.
Akibat kemajuan teknologi yang bersumber dari
barat, maka umat manusia tidak lagi dihadapkan kepada permasalahan kulturalnya
sendiri secara terpisah dan berkembang secara otonomi dari yang lain, tetapi
terdorong menuju masyarakat jagat (global) terdiri dari berbagai bangsa yang
erat berhubungan satu sama lain. Penggunaan sepenuhnya teknologi di suatu
bagian dunia (Barat) tidak lagi dapat dibatasi pengaruhnya hanya kepada tempat
itu sendiri saja, tetapi merambah ke seluruh muka bumi, meliputi seluruh budaya
manusia tanpa dapat dihindari sama sekali (Majid, 2000:453).
Kemajuan teknologi barat yang pesat merupakan
faktor kunci penyebab tak dapat dihindarinya bagi menggelobalnya kehidupan
manusia. Karena kemajuan teknologi terkait langsung dengan pola kehidupan
kemanusiaan. Sehingga teknologi tak harus dihindari, akan tetapi harus disikapi
sebagai berkah demi perbaikan dan kemajuan kehidupan. Itu berarti kehidupan
sosial, budaya harus dapat diadopsi secara kreatif. Seperti tesis etika Protestan
dari Weber dan tesis kreativitas kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan dari
Bellah, Geertz, serta Gran. Contohnya seperti pada kasus bangsa Jepang dengan
Tokugawanya dan Turki dengan Islam modernnya.
Namun demikian, dijumpai pula bahwa perubahan
kehidupan suatu masyarakat itu sebenarnya adalah akibat pengaruh atau
senantiasa berkaitan dengan lingkungan di sekitarnya (secara lokal). Para
ilmuwan yang berpandangan demikian ini
antara lain Waldman (2001) dalam karyanya Pikiran Primitif-Pikiran
Modern. Ia menolak teori perubahan global-universal. Asumsinya bahwa kehidupan
sosial dan budaya masyarakat berkembang
sesuai dengan karakternya (yang ada di dalam) dan mengadaptasi atau bahkan
"menolak" apa yang datang dari luar. Evolusi yang bersifat "mempertahankan
diri" dalam kehidupan adalah sejalan dengan tata nilai yang ada.
Bagaimanapun kehidupan masyarakat dapat dijelaskan oleh
semua perubahan budaya dan dengan materinya yang luas, sehingga dapat melihat
pengaruhnya terhadap konstruksi dan perubahan sosial yang lebih obyektif.
Karenanya perkembangannya tidak hanya bersifat involusioner tetapi juga
evolusioner, karena ia terkait dengan adaptasi terhadap budaya lain. Walaupun
demikian, tradisi kehidupan lokal lebih dipertahankan (Waldman, 2001:130-132).
Dinamika sosial dan budaya berimplikasi secara
involusioner yang mengekspresikan serta membentuk dunia di mana manusia itu
hidup, bersifat lokal, dan sejalan dengan karakter daerahnya (Geertz, 1974:87.
Geertz juga menjelaskan bahwa jika disimak lebih mendalam kekomplekan fenomena
kehidupan dalam masyarakat walaupun
tampak semakin modern dan mendunia, tetapi ia sejalan dengan
perkembangan kehidupan budayanya yang involutif (terjadi proses penjlimetan)
sejalan dengan kondisi wilayahnya, karena ia merupakan limpahan kepercayaan
yang bersifat isolatif. Yang tampak bahwa taraf perkembangan sistem-sistem
kehidupan masyarakat yang bersifat njlimet walau amat bervariasi, dan
tidak semata-mata berdasarkan pada suatu basis evolusioner sederhana. Sehingga
dalam satu masyarakat, tarap penjelasan simbolik tentang aktualitas akhir bisa
mencapai taraf kompleksitas dan uraian sistematis yang luar biasa.
Dalam kehidupan masyarakat Jawa misalnya,
walau secara sosial masyarakat tersebut senantiasa berkembang, namun
perumusannya tetap tinggal primitif (dalam arti sesungguhnya), hampir
tak lebih daripada tumpukan tradisi (kepercayaan) awal yang fragmentaris dan
berupa gambaran yang terisolasi dengan dunia lain (Geertz, 1992:48).
Kuntowijayo (2001) berasumsi bahwa kehidupan
masyarakat bergerak dari "dalam" aturan menuju "keluar"
kepada pola kehidupan perubahan atau pergerakan sosial-budaya yang menggelobal
atau mendunia. Dengan demikian, maka kehidupan masyarakat yang lokal-partikular
tidak sekedar mempertahankan diri dari serangan global-universal, tetapi justru
ia berupaya mempengaruhi secara kreatif terhadap sosial-budaya di dunia luar
yang menggelobal itu. Pandangan ini berbeda secara diametral dari pandangan
para materialisme Marxisme yang menganggap bahwa materi, yang berada "di
luar" itu menentukan atau mempe-ngaruhi yang ada "di dalam"
(aturan atau ajaran). Dengan kata lain, struktur menentukan suprastruktur.
Perubahan itu dapat mempengaruhi perubahan sosial maupun kultural.
Kegiatan kehidupan masyarakat berhubungan
dengan keterkaitan, solida-ritas, serta kegiatan individu dalam masyarakat yang
terpusat pada simbol-simbol yang dianut dan sejalan dengan keberadaan kontek
daerahnya. Karena ia terkait
dengan "makna" individu sendiri. Sehingga kehidupan masyarakat
berkembang dari pengaruh makna yang ada pada masing-masing individu dan
masyarakat di sekitar lingkungannya, bukan masyarakat yang ada di luar
lingkungan kehidupannya. Di sini lingkungan geografik sangat menentukan dan
memberi pengaruh terhadap kehidupan individu dan kelompok masyarakat tertentu.
Karenanya terkait dengan bagaimana individu dan kelompok mengidentifikasi diri
mereka sendiri di dunia (dalam hubungannya satu sama lain dan hubungannya
dengan kondisi-kondisi sosial, budaya, dan alam dari keberadaannya) terutama
dalam acuan perubahan dalam kebudayaan, norma, nilai, dan pranata yang terjadi
di sekitarnya. Dengan demikian, berubahnya suatu masyarakat tergantung pada
bagaimana individu-individu tersebut berubah sejalan dengan kondisi lingkungan
yang ada di sekitarnya. Perubahan itu antara lain dalam bentuk sebagai berikut.
1.
Berkembang sesuai karakternya, mengadaptasi
dan atau menolak yang datang dari luar, berubah secara evolutif yang bersifat
"mempertahankan diri" sejalan dengan tata nilai yang ada (Waldman,
2001).
2. Bergerak secara involusioner, mengekspresikan serta membentuk dunia di mana
manusia itu hidup, dan sejalan fenomena sosial budaya yang bersifat lokal
(Geertz, 1974).
3. Bergerak dari "dalam" menuju "keluar", bahwa suatu
kehidupan lokal-partikular secara kreatif mempengaruhi sosial-budaya yang ada
di luar (Kuntowijayo, 2001; Zahar and Marshal, 2001; Toprak, 1999).
4. Pergerakannya berhubungan dengan keterkaitan,
solidaritas, serta kegiatan individu dan masyarakat yang terpusat pada simbol
kehidupan yang dianut (Robertson, 1995; Kuntowijoyo, 2001).
Peranan Manusia dalam Permasalahan Sosial
Salah satu permasalahan sosial yang terkait langsung dengan pertumbuhan
penduduk yang paling menonjol adalah terjadinya peledakan penduduk, penyebaran
penduduk yang tidak merata, dan pada akhirnya terjadinya kemiskinan. Hal
semacam itu terjadi karena ledakan penduduk yang terjadi pada wilayah tertentu,
sehingga kapasitas kewilayahan tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Dengan
kata lain, daya dukung wilayah tidak mampu menampung keberadaan penduduk.
Faktor-faktor yang membuat terjadinya kemiskinan menurut Soekanto (1990) antara
lain sebagai berikut.
1. Karena kegagalan mereka untuk dapat memperoleh kesempatan menguasai sesuatu
yang lebih dari yang sekarang mereka miliki.
2. Kegagalan untuk memperoleh kesempatan menguasai tersebut adalah akibat dari
adanya ketidakadilan yang dirasakan.
3. Karena seseorang merasa tidak cukup terhadap apa yang dimiliki sekarang.
4. Karena tidak atau kurang adanya pembagian kekayaan yang merata di antara individu
atau kelompok manusia yang ada dalam kehidupan masyarakat.
5. Tidak adanya kesempatan kerja atau kegagalan dalam mencari pekerjaan, sehingga
mereka menjadi tuna karya dan atau tuna susila.
Menurut McHale (1970) yang menyebabkan ketidakberuntungan secara ekonomi
bagi seseorang atau sekelompok orang adalah kebutuhan hidup manusia yang tidak
atau kurang terpenuhi. Kebutuhan yang tidak/kurang terpenuhi itu meliputi:
1. Untuk memenuhi
kekurangan (deficiency needs) yang diperlukan untuk mencapai tingkat
tertentu tak tercapai.
2. Keperluan untuk mempertahankan
satu tingkat tertentu yang dianggap perlu tapi tidak terpenuhi.
3. Keperluan
untuk berkembang (growth needs).
Keperluan untuk masing-masing individu untuk mengembangkan dirinya pada tingkat tertentu tidak terpenuhi atau tidak kesampaian.
Keperluan untuk masing-masing individu untuk mengembangkan dirinya pada tingkat tertentu tidak terpenuhi atau tidak kesampaian.
Menurut Baldwin dan Meier setidaknya ada enam
aspek ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur ketidak beruntungan
(kemiskinan) seseorang atau sekelompok orang/masyarakat, yaitu:
1. Suatu
negara atau masyarakat yang hanya mampu memproduksi barang-barang primer
seperti kayu glondong, berbagai hasil pertanian dan perkebunan yang masih
mentah dan belum diolah.
2. Adanya
pertambahan penduduk yang tinggi seperti angka kelahiran yang tinggi, penduduk
yang berpendidikan dan berketerampilan rendah, dan penduduk yang padat.
3.
Sumberdaya
alam yang belum banyak diolah, karena keterampilan penduduk yang rendah.
4.
Pendapatan penduduk yang
masih rendah.
5.
Kekurangan kapital atau
modal untuk usaha atau pembangunan.
6.
Ekspor barang atau
penjualan barang yang masih rendah.
Menurut Laeyendeker, berbagai faktor yang mengakibatkan seseorang petani
menjadi miskin antara lain sebagai berikut (Amaludin, 1987):
1.
Mereka yang memiliki
atau menguasai alat-alat produksi adalah tergolong sebagai petani yang kaya.
Sedangkan mereka yang tidak memiliki atau tidak dapat menguasai alat-alat
produksi adalah sebagai petani miskin.
2. Mereka yang menguasai
nilai lebih secara langsung tergolong sebagai petani yang kaya. Sedangkan
mereka tidak menguasai nilai lebih secara langsung adalah sebagai petani
miskin.
3. Mereka yang sejak semula
menjadi kaum miskin (kaum miskin murni). Mereka itu seperti kaum buruh tani dan
kaum pengusaha kecil yang memang miskin, karena tidak adanya kecukupan pada
kebiatan usahanya atau kerjanya itu.
Menurut Harris (1991) berbagai faktor yang menyebabkan kemiskinan/ketidakberuntungan
antara lain adalah sebagai berikut:
1. Eksploitasi terhadap
sumberdaya alam yang ada di pedesaan tidak atau kurang menguntungkan secara
ekonomi bagi para penduduk.
2. Kekurangberhasilan
pembangunan dan investasi di pedesaan yang tidak menyertakan para ahli secara
lintas sektoral, karena yang dibutuhkan tidak hanya ahli ekonomi saja.
3. Birokrasi pemerintahan
yang terlalu panjang dan berbelit ketika adanya investasi di pedesaan dan
banyaknya biaya ektra hingga tidak mengefisiensikan investasi yang dilakukan
4. Pertumbuhan yang tidak
konsisten yang terjadi di pedesaan, sehingga petani senantiasa menghadapi hal
yang tidak pasti dalam menjalankan dan terutama menjual produksi.
E. Peranan Manusia dalam Perubahan Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial (social stratification), sering juga disebut sebagai kelas-kelas
sosial, merupakan bagian kajian yang sangat penting dalam ilmu Sosial khususnya
Sosiologi. Hal itu karena, dalam kenyataan kehidupan sehari-hari pada suatu
masyarakat bagaimanapun bentuknya, dari kehidupan masyarakat sederhana (yang
masih tradisional) sampai dengan masyarakat yang kompleks (yang modern), akan
dijumpai stratifikasi sosial. Selanjutnya, ilmu sosial, lebih khususnya
sosiologi, merupakan ilmu yang mengkaji secara ilmiah tentang kehidupan sosial
manusia dan berbagai interaksi yang dilakukan oleh manusia.
Berbagai fakta empirik
menunjukkan bahwa dalam suatu kelompok kehidupan masyarakat (secara ekstrim)
pasti ada yang menjadi pemimpin (baik sebagai pemimpin formal maupun informal)
dan ada yang dipimpin. Ada orang yang kaya dan orang yang miskin. Ada yang
menjadi tokoh ada yang menjadi orang biasa. Ada yang ber-pendidikan tinggi dan
ada yang berpendidikan rendah, dan begitu seterusnya. Hal itu merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari. Kenyataan keadaan
masyarakat yang berjenjang dan berkelas-kelas secara sosial itu sering dinamai
strati-fikasi sosial.
Peranan Manusia dalam Interaksi Sosial-Budaya
Sebagaimana diketahui bahwa interaksi antara manusia dengan manusia dan
antara manusia dengan alam itu merupakan kodrat manusia. Karena mereka
senantiasa hidup dalam alam untuk beraktivitas dan memenuhi kebutuhannya
sehari-hari. Dengan kata lain, dalam kehidupan sehari-hari manusia sebagai
makhluk sosial senantiasa terkait dengan lingkungan alam sekitarnya.
Sebagai makhluk sosial juga, manusia senantiasa melakukan interaksi
sesamanya yang senantiasa pula dibatasi oleh ruang dan waktu serta kewilayahan
dan kelingkungan yang ada di sekitarnya. Dengan begitu, aktivitas manusia senantiasa
terpola dalam suatu kelompok sosial dan kehidupan masyarakat dalam kajian
keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan. Hal semacam itu bisa terpola dalam
keruangan dan kewilayahan seperti adanya kelompok Masyarakat Kota dan
Masyarakat Desa. Kedua kelompok masyarakat itu mempunyai karakter terkait
de-ngan ciri dan tipenya dalam kajian keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan.
Selanjutnya juga akan terkait dengan keberadaan institusi sosial atau lembaga
masyarakat dalam kajian keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan.
Kehidupan kebudayaan dalam suatu masyarakat senantiasa terkait dengan
kondisi keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan yang ada disekitarnya. Sehingga
masing-masing masyarakat biasanya memiliki karakter kehidupan kebudayaan dan
kemayarakatan yang beragam. Demikian halnya dalam hal kehidupan berbagai
lapisan masyarakat (stratifikasi sosial) yang ada, didalam senantiasa terkait
dengan kajian keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan.
G. Peranan Manusia
dalam Kegiatan Ekonomi
Kenyataannya
tidak demikian, di mana setiap individu dan atau sekelompok manusia tidak dapat
menguasai berbagai hal seperti tersebut secara setara atau sama. Hal ini
dipengaruhi oleh banyak faktor yang melingkupinya. Faktor tersebut disesuaikan
dengan kondisi individu atau sekelompok manusia itu sendiri dan kondisi
lingkungan serta sumberdaya alam yang ada di sekitarnya. Sehingga dijumpai
individu atau sekelompok individu yang tidak mampu atau tidak berkesempatan
menguasai beberapa aspek yang terkait dengan hidup dan kehidupannya. Di lain
fihak, sebagian diantara orang atau sekelompok orang menguasai berlebihan tentang
barang dan modal (sumberdaya alam) untuk aktivitas ekonomi. Hal itu antara lain
karena secara geografik mereka berada pada wilayah, lingkungan, dan keruangan
yang lebih menguntungkan.
Dalam
kegiatan ekonomi mengarah pada kajian tingkah laku manusia dalam hidupnya
bermasyarakat, khususnya terkait dengan upaya memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari. Aktivitas sehari-hari itu antara lain berupa petani pergi ke sawah
melakukan kegiatan bercocok tanam, pekerja dan karyawan pergi ke kantor atau ke
pabrik untuk bekerja, pedagang sibuk dan atau pergi ke pasar untuk berdagang,
pegawai pergi ke kantor atau bank untuk dinas, dan begitu banyak kegiatan lain
yang dilakukan oleh manusia dalam kegiatan sehari-hari lainnya. Berbagai
aktivitas manusia tersebut sebenarnya merupakan berbagai kegiatan untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Aktivitas kegiatan semacam itu
biasanya disebut sebagai aktivitas ekonomi. Dengan demikian, maka ekonomi dapat
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kegiatan manusia sehari-hari dalam
usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berbagai
aktivitas manusia tersebut pasti melakukan hubungan atau interaksi antar
manusia. Dalam arti bahwa permasalahan ekonomi tidak terlepas dari mempelajari
kegiatan manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya pada suatu masyarakat
(Pinch, 1988). Dengan demikian, ilmu ekonomi dapat disebut sebagai ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari tingkah laku manusia dalam kehidupan
sehari-hari pada suatu masyarakat, khususnya terkait dengan upaya memenuhi
kebutuhannya sehari-hari (Mubyarto, 1973; Wahid, 1976; Irawan dan Suparmoko,
1979).
Setiap
manusia mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan beraktivitas ekonomi yang sama
untuk menguasai sesuatu. Penguasan sesuatu tersebut seperti terkait dengan
kegiatan melakukan pekerjaan, berperan dalam kehidupan masyarakat, bertangung jawab
dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta berbagai aktivitas sosial,
budaya, politik, dan bahkan beragama.
Pada
satu sisi, fakta menunjukkan bahwa setiap individu dan atau sekelompok manusia
tidak dapat menguasai aspek kebutuhan (aspek ekonomi) secara sama. Hal ini
karena dipengaruhi oleh banyak faktor yang melingkupinya. Faktor tersebut
seperti:
1) kondisi individu atau sekelompok manusia itu sendiri yang memang tidak sanggup
untuk dapat menguasainya,
2) kondisi lingkungan,
3) kondisi sumberdaya alam yang ada di sekitarnya yang memang kurang atau
tidak bersahabat.
Akibat dari ketiga faktor
tersebut maka dijumpai individu atau sekelompok individu yang tidak mampu atau
tidak berkesempatan menguasi beberapa aspek yang terkait dengan kebutuhan hidup
dan kehidupannya.
Pada
sisi lain, ada sebagian diantara orang atau sekelompok orang yang mampu
menguasai secara berlebihan tentang barang dan modal (seperti sumberdaya alam)
untuk aktivitas ekonomi. Karenanya mereka biasa disebut orang kaya. Hal itu
mungkin karena secara geografik mereka berada pada wilayah, lingkungan, dan
keruangan yang lebih menguntungkan.
Peranan
Manusia dalam Mobilitas Sosial
Menurut Manning (1983) berbagai faktor yang memberi pengaruh pada
keberadaan tenaga kerja dan mobilitas sosial penduduk adalah: partisipasi
penduduk atau masyarakat, komposisi umur dan jenis kelamin, tingkat pendidikan,
aktivitas migrasi, keterampilan dan jenis pekerjaannya, jenis usaha yang
dilakukannya, kesempatan kerja yang ada/ didapatkannya, modal yang dapat
dikuasai, tingkat pendapatannya, berbagai jaringan yang dapat diakses,
kesempatan bertumbuh dan perluasan usaha atau pekerjaannya.
Berdasarkan atas kondisi tenaga kerja dan mobilitas yang ada dalam kehidupan
masyarakat, konsekuensi yang dapat ditumbulkan akibat dari permasalahan tenaga
kerja antara lain: Terjadinya kemiskinan apabila tenaga kerja yang tersedia
banyak namun lowongan kerja sedikit. Dengan kata lain, harus adanya upaya
pencetakan lapangan kerja; Kualitas tenaga kerja yang rendah hal ini terjadi
bila banyak tenaga kerja yang kurang terampil. Dengan kata lain, harus adanya
upaya pelatihan keterampilan tenaga kerja yang memadai. Upaya peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang disertai peningkatan keterampilan tenaga kerja dan
disertai dengan turunnya pertumbuhan penduduk. Sehingga pendapatan perkapitan
penduduk meningkat; Menciptakan hubungan yang harmonis dengan kajian bahwa
secara hitorik pekerja (buruh) dengan juragan (pemilik perusahaan) sebenarnya
dapat hidup secara berdampingan sehingga bukan merupakan masalah sosial.
Rangkuman
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan ke semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu sistem
yang meliputi lingkungan hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan,
dan lingkungan sosial.
Sumber
daya alam adalah unsur lingkungan alam, baik hayati maupun non hayati, yang
diperlukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan
kesejahteraannya. Faktor penentu sumber daya alam adalah kebutuhan manusia yang
dapat berubah-ubah sepanjang waktu. Karena luasnya cakupan sumber daya alam,
maka disusun klasifikasi sumber daya alam, yang antara lain meliputi sumber
daya alam terbarui dan tak terbarui.
Permasalahan
1.Jelaskan pengertian
lingkungan alam, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial?
2. Bagamanakah keterkaitan
dari ketiga macam lingkungan tersebut?
3.Apakah daya dukung
lingkungan sudah ada yang tidak memadai lagi? Sebutkan contohnya.
4. Jelaskan perbedaan lingkungan
perkotaan dan perdesaan?
5. Masalah apa saja yang
sangat mengganggu lingkungan perkotaan?
0 comments:
Post a Comment